BREAKING

Kamis, 10 Oktober 2013

Tutut Rebut Lagi TPI dari Hary Tanoe

SILEWO.COM -- SITI Hardijati Rukmana alias Tutut, kembali merebut kepemilikan PT Cipta Televisi Indonesia (TPI) atau yang kini bernama MNC TV itu, pasca Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Tutut, terkait sengketa kepemilikan perusahaan televisi tersebut melawan PT Berkah Karya Bersama. Adapun putusan ini diketok pada 2 Oktober 2013 lalu.

"Mengabulkan gugatan penggugat (pemohon kasasi) untuk sebagian. Menyatakan para tergugat (termohon kasasi) telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan sah dan sesuai hukum keputusan RUPS yang tertuang dalam akta," kata juru bicara MA, Ridwan Masyur, kepada wartawan, Kamis 10 Oktober.

"Dengan putusan ini, MA juga membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang saat itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri," tambahnya.

Ridwan melanjutkan, isi amar putusan masih dalam proses minutasi. Setelah selesai, akan dipublikasikan di direktori putusan dan salinan resmi kepada para pihak.

Sengketa kepemilikan TPI terjadi antara kubu Hary Tanoesoedibjo dan Tutut Soeharto, sejak beberapa tahun silam. Sebelumnya, Tutut menilai Berkah Karya Bersama telah mengambil secara tidak sah 75 persen sahamnya di TPI. 

Perusahaan milik Hary Tanoe ini dituding menggunakan surat kuasa pemegang saham yang tidak berlaku lagi dalam melakukan RUPSLB TPI, tertanggal 18 Maret 2005 terkait pengambilallihan saham.

Sumber : disini

""
Mari berkomentar dengan sopan dan kritik yang bersifat membangun bagi kemajuan blog ini

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 - 2016 SILEWO NEWS
Pengelola Blog Musdalin | Katon