BREAKING

Sabtu, 30 Maret 2013

Polres Temukan Uang Rampokan Rp203 Juta Lebih


SENGKANG,  -- Polres Wajo terus melakukan pengembangan kasus perampokan Mank Mandiri. Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, akhirnya ditemukan barang bukti baru, berupa uang hasil rampokan yang disembunyikan tersangka Irfan di tiga titik berbeda, totalnya mencapai Rp203.735.000.

Sebelumnya, Polres juga sudah menyita Rp 27.280.000 bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, Irfan. Sekadar diketahui, jumlah hasil rampokan, berdasarkan hasil olah TKP, senilai Rp313 juta.

"Uang-uang tersebut disembunyikan tersangka Irfan. Kita sudah sita untuk dijadikan BB," ujar Kapolres Wajo, AKBP Masrur, Sabtu 30 Maret. (Silewo Nws)

""
Mari berkomentar dengan sopan dan kritik yang bersifat membangun bagi kemajuan blog ini

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 - 2016 SILEWO NEWS
Pengelola Blog Musdalin | Katon