BREAKING

Senin, 25 Maret 2013

Polisi Kesulitan Kejar Pengedar Sabu-sabu


Silewo News - Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) kian merajalela. Seorang warga bernama Udin tertangkap setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua bungkus, Minggu, 24 Maret.

Penangkapan warga Jalan Adipura itu pada dini hari, saat polisi menggelar operasi Antik Lipu. Operasi beranggotakan 23 personel melakukan razia di Jalan Cakalang mulai pukul 01.00-02.30 wita, Minggu kemarin. Di titik razia inilah, polisi menangkap Udin yang membawa sabu-sabu.

Kepada polisi, Udin mengaku mendapat sabu-sabu dari temannya bernama Bayu, warga Jalan Pampang Makassar. Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Pelabuhan, Ipda Muhammad Warpa mengatakan barang bukti dari Udin telah diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Dua bungkus yang diperoleh dari Udin belum diketahui beratnya. Terkait pengembangan pada pemasok sabu-sabu bernama Bayu, polisi belum melakukan pengejaran. Alasannya, untuk pengejaran di daerah Pampang tidak dapat dilakukan jika hanya satu tim saja. Dari Udin, polisi akan melakukan penelusuran terkait peredaran narkoba di Makassar.

Kepala Bagian Operasi Polrestabes, AKBP Ridwan mengatakan, operasi tersebut bagian dari upaya kepolisian menertibkan warga Kota Makassar dan meminimalisasi tindak kejahatan. Termasuk mencegah kemungkinan penguasaan barang-barang terlarang.

Terkait diamankannya dua bungkus sabu-sabu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Ucuk Supriyadi mengaku belum mendapatkan data lengkap tentang penangkapan. "Saya belum dapat memberikan informasi secara pasti jumlah sabu-sabu pada kedua bungkus tersebut," katanya.

Sabtu hingga Minggu kemarin, jajaran kepolisian melakukan razia pada empat titik di Kota Makassar. Masing-masing pada pukul 21.00-23.30 di Jalan Cakalang-Tinumbu, sebanyak 27 personel gabungan dari Polsek Ujung Tanah dan Polsek Paotere. Hasilnya, polisi menyita satu unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat-surat.
             
Polres Pelabuhan bersama Polsek Soekarno-Hatta berjumlah 49 personel melakukan razia di pintu dua pelabuhan Jalan Nusantara. Polisi mengamankan sepucuk senjata api (senpi) air soft gun jenis CW beserta peluru yang terselip di pinggang seorang pengendara motor berinisial "MR". Warga Jalan Rajawali ini tidak memiliki izin kepemilikan senpi.

Titik selanjutnya di Jalan Irian sekira pukul 23.30-01.30 wita. Tim Polsek Wajo berjumlah 15 personel juga mengamankan sebilah badik milik HR, warga Jalan Cendrawasih. Di tempat ini juga diamankan enam unit kendaraan roda dua karena pengendaanya tidak bisa memperlihatkan surat kepemilikan.

Sumber : Fajar

""
Mari berkomentar dengan sopan dan kritik yang bersifat membangun bagi kemajuan blog ini

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 - 2016 SILEWO NEWS
Pengelola Blog Musdalin | Katon