Warga Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di dalam kardus, Senin 4 Maret. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan di dalam Masjid Balangpesoang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan bayi tersebut terungkap saat Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP H Edy Supriadi melintas di Poros Bulukumba-Sinjai. Penasaran melihat warga berkerumun di masjid pinggir jalan itu, Edy kemudian mampir.
Mengetahui penemuan itu, Edy langsung membawa mayat bayi tersebut ke Puskesmas Samaenre Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan untuk dilakukan visum. Dokter Puskesmas Lappae, Muh Roy Hasbi, mengatakan, bayi tersebut lahir secara prematur berumur antara 6 hingga 7 bulan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Samaenre Bikeru, dr Surya Darmawan, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya, hasil visum akan diserahkan ke pihak kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sudirman Lau, yang dikonfirmasi Senin malam, 4 Februari, mengaku telah menyelidiki motif pembuangan mayat bayi tersebut. Kuat dugaan, bayi tersebut dibuang orang tuanya karena lahir di luar nikah. "Kami baru saja melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Bayi yang ditemukan sekitar pukul 16.30 Wita, bisa dipastikan lahir di luar nikah," ujarnya
Posting Komentar