BREAKING

Minggu, 10 Februari 2013

Polisi Bebaskan Penghina Bupati Pangkep


Polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penghinaan, Budiman terhadap Bupati Pangkep, Syamsuddin Hamid. Penangguhan penahanan itu dilakukan setelah polisi menganggap tersangka akan koperatif menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Endi Sutendi, mengatakan, penahanan terhadap tersangka awalnya dilakukan atas permintaan tersangka karena merasa posisinya sudah mengancam. Oleh karena itu, polisi mengamankan tersangka dari amukan massa.

"Itu asal mulanya mengamankan diri di polisi. Situasinya, merasa dirinya terancam," jelas Endi.

Dia mengatakan, penangguhan penahanan terhadap tersangka dilakukan atas petunjuk Kapolda Sulselbar, Irjen Mudji Waluyo. Surat penangguhan penahanan itu, kata Endi sudah akan kelu hari ini.

"Arahan Kapolda, hari ini, tersangkanya ditangguhkan," jelasnya.

""
Mari berkomentar dengan sopan dan kritik yang bersifat membangun bagi kemajuan blog ini

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 - 2016 SILEWO NEWS
Pengelola Blog Musdalin | Katon